Categories

Kumpulan Mata Pelajaran Sekolah.

Download Software

Download E-Book Dan Software Pelajaran Untuk Komputer dan Handphone.

Motivasi

Artikel motivasi untuk kita selalu semangat meraih cita-cita

Tentang Kami

Profile Kami, Visi Misi, Partner dan Kontak kami.

News

Berita Tentang pendidikan Terbaru dan lain-lain.

Friday, December 12, 2014

Pengertian, Dasar, dan Tujuan Akidah Akhlak

A- Pengertian Akidah Akhlak

Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.

Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya  [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. 
Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.

B. Dasar Akidah Akhlak

Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan manusia. Dasar aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al Qur’an dan. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata.” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al Qur’an.”

Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk. Ukuran baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.

Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”

Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah AlHadits atau Sunnah Rasul. Untuk memahami Al Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).

C. Tujuan Akidah Akhlak

Aqidah akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim. Artinya setiap umat Islam harus meyakini pokok-pokok kandungan aqidah akhlak tersebut. 

Adapun tujuan aqidah akhlak itu adalah :
  • a) Memupuk dan mengembangkan dasar ketuhanan yang sejak lahir. Manusia adalah makhluk yang berketuhanan. Sejak dilahirkan manusia terdorong mengakui adanya Tuhan. Firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 172-173 yang artinya “Dan (Ingatlah), ketika Tuhanmu menguluarkan kehinaan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, seraya berfirman: “Bukankah Aku ini Tuhanmu? “, mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami jadi saksi” (Kami lakukan yang demikian itu), agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (Keesaan tuhan)” atau agar kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?” Dengan naluri ketuhanan, manusia berusaha untuk mencari tuhannya, kemampuan akal dan ilmu yang berbeda-beda memungkinkan manusia akan keliru mengerti tuhan. Dengan aqidah akhlak, naluri atau kecenderungan manusia akan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Kuasa dapat berkembang dengan benar.
  • b) Aqidah akhlak bertujuan pula membentuk pribadi muslim yang luhur dan mulia. Seseorang muslim yang berakhlak mulia senantiasa bertingkah laku terpuji, baik ketika berhubungan dengan Allah SWT, dengan sesama manusia, makhluk lainnya serta dengan alam lingkungan. Oleh karena itu, perwujudan dari pribadi muslim yang luhur berupa tindakan nyata menjadi tujuan dalam aqidah akhlak.
  • c) Menghindari diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan. Manusia diberi kelebihan oleh Allah dari makhluk lainnya berupa akal pikiran. Pendapat-pendapat atau pikiran-pikiran yang semata-mata didasarkan atas akal manusia, kadang-kadang menyesatkan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, akal pikiran perlu dibimbing oleh aqidah akhlak agar manusia terbebas atau terhindar dari kehidupan yang sesat.

Materi Pengantar MASYARAKAT MULTIKUTURAL

MASYARAKAT MULTIKUTURAL

Masyarakat Majemuk

Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. 
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

Masyarakat Majemuk Indonesia

Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan dominan?

Hubungan Dominan-Minoritas

Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.

Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya.

Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya 
(1) perasaan superioritas pada mereka yang tergolong dominan;
(2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; 
(3) adanya klaim pada golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.

Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil (minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya.

Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas, atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan, karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Multikulturalisme dan Kesederajatan

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.

Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.

Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.

Sejarah Pemikiran Pendidikan Islam

Ketika mendapat tugas dari dosen, ku dan temen-temen kebagian undian Pemikiran Pendidikan Islam Abdul A’la Al-Maududi.
Semoga bisa membantu temen-temen lain.

BAB II
PEMBAHASAN

A.Sekelumit tentang Abul A’la Al-Maududi
 
Abul A’la Al-maududi merupakan salah seorang ulama abad ke 20 dan penggagas Jamiat Islami. Maududi adalah pemikir Muslim Modern, jika diungkapkan dengan kata-kata tidak berlebihan bahwa ia adalah Pemikir Pergerakan Islam Modern/
Maududi merupakan seorang ahli filsafat, sastrawan dan aktivis yang aktif dalam pergerakan dan perjuangan Islam di seluruh dunia.
 
Maususi lahir pada tanggal 3 Rajab 1321 M (25 September 1903) di Aurangabad. Ayahnya bernama Ahmad Hasan. Sejak ayahnya menderita sakit keras, Maududi harus mencari penghasilan sendiri. Maududi mahir berbahasa Arab, Persia, Inggris dan Urdu.
 
Maududi mendirikan Jami’at Islami pada tanggal 26 Agustus 1941. Ia menolak rekayasa Inggris untuk memecah belah persatuan Islam dan dia mengkritik habis konsep barat yaitu Nasionalisme. Maududi juga menggagas pusat pendidikan yang melahirkan pelajar yang mempunyai Filsafat Politik yaitu pusat pendidikan Islam di wilayah Punjab.
 
Maududi banyak menulis artikel berkenaan Undang-undang Islam dan kebudayaan masyarakat islam. Maududi mengundurkan diri dari organisasi Jami’ai islami pada bulan November 1972 agar tampil generasi muda dan meninggal pada tanggal 22 September 1979.

B.Pengertian Da’wah bagi Abul A’la Al-Maududi
 
Islam dalam da’wah Al-Maududi adalah suatu Revolusi terhadap kejumudan dan keterbelakangan. Maududi terpanggil untuk bangkit karena adanya sebagian kaum muslim yang memandang Islam sebagai warisan nenek moyang mereka tanpa adanya warisan tanggungjawab tanpa memahami Islam lebih jauh.
Al-Maududi mengungkapkan :
“Tugasku kepada Muslim adalah untuk memahamkan tanggung jawab terhadap tugas-tugas itu, yaitu tanggungjawab yang dikenakan kepada mereka sebagai umat Islam“
Kuajiban itu bukan hanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, rasulnya, hari kiyamat dan takdir Allah. Bukan pula sekedar mendirikan sholat, puasa, membayar zakat, tidak hanya melaksanakan dasar-dasar Islam dalam hal yang berkaitan pernikahan, thalaq, warisan dan lain sebagainya. melainkan ada tanggung jawab di atas semua ini yang menjadi beban di atas bahu seorang muslim, yaitu menjadi saksi kebenaran di hadapan dunia seluruhnya dengan menunjukkan apa yang diimani dalam sikap dan perilaku. Al Qur’an telah berbicara sebagai penegasan bahwa umat ini mempunyai kedudukan khusus yang mengandung makna besar, yaitu dalam (Q.S. Al-Baqarah : 143) yang artinya : dan demikian pula kami telah menjadikan kamu umat Islam, umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul mejnadi saksi atas perbuatan kamu. Ini merupakan hal yang menjadi suatu keharusan, tidak ada pilihan lain karena Allah berfirman : ”Dan siapa yang lebih dhalim daripada orang yang menyembunyikan Syahadah dari Allah.” Yang dimaksud Syahadah disini adalah tugas menjelaskan kebenaran yang datang dihadapan kita.
 
Syahadah yang menjadi tugas ini ada dua yaitu :
  1. Syahadah Qauliyyah : kesaksian dengan perkataan
  2. Syahadah ’Amaliyyah : kesaksian dengan perbuatan
C.Sistem Politik Abul A’la Al-maududi

Konsep theodemokrasi adalah sistem politik yang digagas oleh Abul A’la Al-Maududi, konsep itu dituangkan dalam bukunya yang terkenal Al-Khilafah wa al-mulk (Khalifah dan Kerajaan). seperti dapat diduga dari istilahnya, konsep theodemokrasi adalah akomodasi ide theokrasi dengan ide Demokrasi. Namun Al-maududi tidak berarti menerima secara mutlak konsep Theokrasi dan Demokrasi ala barat.
 
Al-maududi dengan tegas menolak teori kedaulatan rakyat, berdasarkan 2 alasan yaitu :
  1. Menurutnya kedaulatan tertinggi ada di tangan Tuhan Tuhan saja yang berhak menjadi pembuat hukum (Law Gover), manusia tidak berhak membuat hukum.
  2. Praktik kedaulatan rakyat sering kali justru menjadi omong kosong.
Mengapa demikian? Karena partisipasi politik rakyat dalam kenyataannya hanya dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali saat pemilu. Sedang kendali pemerintah sehari-hari sesungguhnya berada ditangan segelintir penguasa yang sekalipun mengatasnamakan rakyat, seringkali malah menindas rakyat demi kepentingan pribadi.
 
Namun ada satu aspek demokrasi yang diterima Maududi, yakni dalam arti bahwa kekuasaan (khilafah) ada ditangan setiap individu kaum muslimin. Khilafah tidak dikhususkan bagi kelompok atau kelas tertentu yang membedakan khilafah dengan sistem kerajaan.
 
Mengenai theokrasi, sebenarnya juga ditolak oleh Al-maududi, terutama theokrasi model Eropa pada abad pertengahan dimana penguasa (Raja) mendominasi kekuasaan dan membuat hukum sendiri atas nama Tuhan. namun demikian ada anasir Theokrasi yang diambil yaitu dalam pengertian kedaulatan tertinggi ada di tangan Allah.
 
Walhasil secara esensial konsep theodemokrasi berarti bahwa Islam memberikan kekuasaan kepada rakyat, akan tetapi kekuasaan itu dibatasi norma-norma yang datangnya dari Tuhan. Atau seperti diistilahkan Al-maududi ”a Limited Popular Sovereignty under Suzerainty of God” dalam bukunya yang berjudul Al-Khilafah Wa Al-Mulk. Al-maududi mengemukakan tentang tujuan Daulah Islamiyah yang terdiri dari dua hal yaitu :
  1. Menegakkan keadilan yang terdiri atas landasan kebenaran dengan menjauhkan diri dari kedzaliman.
  2. Menegakkan sholat dan menunaikan zakat dengan cara yang diatur oleh hukum setempat.
D.Islam Pergerakan Realistis
 
Al-Maududi memberikan batasan dalam melaksanakan ciri pergerakan Islam hal tersebut adalah sebagai berikut :
 
Komitmen Pada Akhlak Islam

Al-Maududi mengajak sahabat-sahabatnya untuk mengikat diri pada sang pencipta dengan suatu ikatan khusus yang disebut dengan perilaku Qur’ani. Al-Maududi memberikan 3 cara dalam langkah perbaikan diri dan pengubahan terhadap keburukan akhlak yaitu:
  1. Doa yang baik.
  2. Bergaul dengan orang yang baik.
  3. Usaha diri sendiri mewujudkan kebaikan.
Selain itu tidak ada yang lebih baik selain menghisap diri kita untuk melakukan kebaikan dan cita rasa ini disebut dhamir.
 
Dhamir memerlukan dua perkara, yaitu :
  1. Pencerahan dengan cahaya ilmu agar dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk
  2. Mengisi dengan unsure yang kuat seperti melakukan dengan sholat wajib dan sunat, puasa, zakat,sedekah dan berbuat kebaikan dengan memberi pengabdian kepada orang lain dalam amal fi sabililah.
Islam Gerakan Pemikiran

Gerakan islam yang ada memandang pemikiran terbagi dua:
  1. Memandang bahwa reformasi harus melalui pendidikan individu kemudian memperbaiki masyarakat,setelah itu mendirikan Negara islam.
  2. Memandang bahwa masalah ini adalah masalah pemikiran dan menyebar luaskan pemikiran islam akan menimbulkan revolusi yang pada akhirnya akan melahirkan revolusi islam yang diharapkan.
Al-Maududi telah dapat memadukan antara dua aliran ini sejak masa awal dan memandang pemikiran dan pendidikan sebagai pasangan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembentukan individu muslim.

Al-Maududi memandang bahwa system pendidikan islam yang ada sekarang mengarah kepada teori pendidikan barat dan asing. Islam tidak mungkin dapat dambil secara mentah-mentah untuk membangkitkan umat islam.
 
Al-Maududi mengemukakan”Sistem pendidikan sekarang yang digunakan untuk mendidik dan membina kader-kader umat islam tidak dibuat untuk mencetak pemimpin umat islam”.
 
Al-Maududi mencoba memadukan antara pendidikan modern berupa ilmu-ilmu modern yang memiliki segi-segi positif dengan ilmu-ilmu dasar yang berdasarkan pada visi pendidikan islam. Dalam bidang pendidikan Al-Maududimenyebarkan ilmu-ilmu agama di kalangan individu masyarakat, meningkatkan keahlian individu dalam bidang tulis menulis, berpidato dalam bahasa inggris dan bahasa lainnya. 

Al-Maududi mengajarkan untuk menuju arah yang lebih baik kepada orang atau partai politik. Setiap orang sepakat mengenai adanya perubahan menuju kearah yang lebih baik, tapi mereka berbeda dalam cara dan menuju kesana,diantaranya:
 
 Memandang bahwa perubahan hanya dapat dilaksanakan melalui pertikaian kelas masyarakat dan dengan kebencian serta kedengkian diantara berbagai kalangan atau dengan menggulung musuhnya dan melakukan kekejaman terhadapmereka.
 
Memandang bahwa perubahan hanya dapat terjadi melalui perbaikan secara perlahan-lahan dan pembinaan secara bertahap.dalam mempersiapkan generasi yang memegang prinsip pada gilirannya kelak secara bertahap.
 
Al-Maududi memandang bahwa perubahan yang dilahirkan dari kekerasan senjata biasanya tidak bertahan lama dan tidak menemui jalan yang dapat menjadi pegangan dalam hati rakyat yang tidak mendukung revolusi itu.
 
Al-Maududi mengatakan bahwa perubahan dengan cita rasa membawa prinsip-prinsip dan rukun-rukun yang tidak mudah goyah dan lebih mendalam pengaruhnya dalam hati individu masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
  1. http://dunia.pelajar-islam.or.id/?p:1011
  2. http://bahantarbiyah.info/v2/albums/Bahan%20Tarbiyah?Buku%20Fikrah%20dan%20Dakwah/Biografi_Abdul_Ala_Maududi.pdf

Makalah Pemikiran Pendidikan Islam masa Rasulullah

BAB 1
PENDAHULUAN
  • Latar Belakang Masalah
Proses pendidikan sebenarnya telah berlangsung sepanjang sejarah dan berkembang sejalan dengan perkembangan sosial budaya manusia di bumi. Sumber utama pendidikan Islam yaitu Allah SAW melalui fiman-firmannya yang terdapat dalam kitab suci umat Islam yaitu Al-Quran. Sumber yang kedua ialah sunnah Nabi Muhammad SAW.  Proses pewarisan dan pengembangan budaya manusia bermula sejak Nabi Muhmmad SAW menyampaikan ajaran Allah kepada umatnya. Yang mana dari beliaulah awal mula timbulnya sejarah pendidikan Islam, Oleh sebab itu beliau menjadi tauladan yang harus diikuti.
Pada masa kenabian Muhammad SAW akan kita jumpai bagaimana perjuangan Rosulullah dalam menyebarkan agama Islam dan berdakwah guna meluruskan nilai-nilai moral pada masa itu hingga saat ini kita bisa merasakan nikmatnya Islam.
Sejarah pendidikan Islam amat perlu dipelajari oleh umat islam, terutama bagi kalangan mahasiswa, calon guru agama Islam dan pengelola pendidikan Islam, karena dengan  mengetahui sejarah tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan wawasan generasi mendatang di dalam pengetahuan sejarah tersebut.
  • Rumusan Masalah
Sehubungan dengan latar belakang di atas, maka yang menjadi perumusan masalah di dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana pemikiran pendidikan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW ?
  2. Bagaimana pendidikan Islam pada masa Rasulullah SAW ?
  3. Bagaimana sistem pendidikan Nabi Muhammad SAW ?
BAB II
PEMBAHASAN
  • Pemikiran pendidikan Islam pada zaman Nabi.
Pemikiran pendidikan pada periode awal dalam sejarah islam ini terwujud dalam ayat-ayat Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW ketika beliau berbicara dengan sahabatnya dan mengajak manusia percaya kepada Allah SWT dan meninggalkan penyembahan berhala.
Pemikiran pendidikan yang terwujud pada dua sumber utama pendidikan islam ini bukanlah pemikiran pendidikan yang benar-benar seperti yang dipahami dalam pemikiran  pendidikan modern, tetapi pemikiran yang bercampur dengan pemikiran politik, ekonomi, social, sejarah dan peradaban, yang keseluruhanya membentuk kerangka umum ideologi islam.
Dengan kata lain, pemikiran pendidikan islam dilihat dari segi Al-Qur’an dan Sunnah,  tidaklah muncul sebagai pemikiran pendidikan yang terputus, tetapi suatu pemikiran yang hidup dan dinamis, berada dalam kerangka paradigma umum bagi masyarakat seperti yang dikehendaki oleh islam.
Rasulullah SAW dalam segala kata-kata yang diucapkannya, segala tingkah laku yang disebutnya dan segala sikap yang diambilnya merupakan gambaran hidup terhadap pemikiran pendidikan islam ini. Ketika Siti Aisyah r.a ditanya tentang akhlak Rasulullah SAW, beliau mengatakan : “ Akhlaknya adalah Al-Qur’an. Kemudian beliaulah guru teragung, beliau sendiri juga lulusan Illahiyah di Gua hira yang telah meletakkan garis-garis besar pemikiran pendidikan ini dalam Al-Qur’an”.
  • Pendidikan Islam Pada Masa Pembinaan (610-632)
Masa pembinaan ini berlangsung sejak Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang pertama kali skaligus diangkatnya beliau menjadi Rasul hingga sepeninggal nabi Muhammad SAW. Masa ini berlangsung kurang lebih 22 tahun. Dari beliaulah awal mula timbulnya sejarah pendidikan Islam, sehingga menimbulkan suatu tenaga penggerak luar biasa yang pernah dialami umat manusia.Oleh sebab itu beliau menjadi tauladan yang harus diikuti.

Hal ini sejalan dengan makna yang tersurat dan tersirat dalam firman Allah.
لقد كان لكم فى رسول الله اسوةُ حسنةُ …. (الاهزب : ۲۱ )
Artinya :demi sesungguhnya, rasulullah itu adalah contoh teladan yang baik bagi kamu sekalian. (Q.S. 32 : 21)

قل ان كنتم تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُوْنى يُحْبِبْكُمُ اللهُ … (ال عمران 31 )
Artinya :katakanlah olehmu (Muhammad) : jika kamu sekalian cinta kepada Allah, maka hendaklah ikut’ akan daku, niscaya allah cinta kepada kamu.(Q.S. 33:21)

…… وَاتَّبِعُوْهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ . (الاعراف 158)
Artinya :dan hendaklah kamu mengikut akan dia (nabi Muhammad) supaya kamu mendapat petunjuk (Q.S. 7:158)

Dalam masa pembinaan ini, Penyampaian Rasulullah untuk membina umat manusia kearah yang lebih baik dibedakan ke dalam dua periode yaitu Periode Mekkah sebelum nabi hijrah ke Madinah dan periode Madinah yaitu ketika beliau hijrah dan tinggal di Madinah. Materi pendidikan yang beliau sampaikan pun berbeda.Pada saat di Mekkah beliau menyampaikan tentang pendidikan ketauhidan.Dan pada saat di Madinah beliau lebih menitik beratkan pada pembentukkan dan pembinaan masyarakat baru.
  • Pendidikan Islam pada Masa di Mekkah
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang pertama dari Allah sebagai petunjuk atau intruksi kepada beliau untuk melaksanakan tugasnya pada saat beliau berusia 40 tahun yaitu tanggal 17 Ramadhan tahun 13 sebelum hijriyah (6 Agustus 610 M) wahyu yang diturunkan tersebut berbunyi:
Artinya : Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan Dia (Allah) telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan Qalam. Dia (Allah) mengajarkan manusia apa yang tidak diketahui.
Allah telah menyampaikan atau menurunkan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad secara berangsur-angsur sehingga memudahkan bagi nabi Muhammad untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada umatnya.Setiap wahyu yang turun dan biasanya terdiri dari beberapa ayat Al-Qur’an, nabi SAW langsung menyampaikan ayat-ayat tersebut kepada para sahabatnya dan memerintahkan kepada para sahabat untuk membaca dan menghafal dengan benar.Pengajaran Al-Qur’an tersebut berlangsung terus menerus sampai dengan nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya hijrah ke madinah.Penghafalan dan penulisan Al-Qur’an berjalan terus menerus sampai dengan masa akhir turunnya Al-Qur’an menjadi bagian dari kehidupan merekabaik dalam bentuk hafalan maupun tulisan.
Nabi Muhammad SAW mendidik umatnya secara bertahap yang dimulai dari keluarga dekatnya dengan cara sembunyi-sembunyi. Keadaan yang sembunyi-sembunyi itu berlangsung sampai lebih dari 3 tahun sampai akhirnya turun petunjuk dan perintah dari Allah, agar nabi memberikan pendidikan dan seruan secara terbuka, ditegaskan dalam firman Allah(QS Al Hijr: 94) yang artinya: maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.

Setelah banyak orang memeluk islam, lalu Nabi menyediakan rumah Al- Arqam bin Abil Arqam untuk tempat pertemuan sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya. di tempat itulah pendiikan islam pertama dalam sejarah pendidian islam. Disanalah Nabi mengajarkan dasar-dasar atau pokok-pokok agama islam kepada sahabat-sahabatnya dan membacakan wahyu-wahyu (ayat-ayat) al-qur’an kepada para pengikutnya serta Nabi menerima tamu dan orang-orang yang hendak memeluk agama islam atau menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama islam.

Setelah dakwah terang-terangan itu pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah Rosul.Semakin bertambah pengikut nabi semakin keras tantangan yang dilancarkan kaum Quraisy. Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah nabi. Pertama mereka mengira bahwa kekuatan nabi terletak pada perlindungan Abu Thalib yang amat disegani, karena itu mereka menyusun siasat bagaimana memutus hubungan nabi dengan Abu Thalib dan mengancam untuk memerintahkan Muhammad berhenti dari dakwahnya atau menyerahkan kepada Quraisy. Tampaknya Abu Thalib cukup terpengaruh sehingga ia mengharapkan Muhammad menghentikan dakwahnya. Namun Nabi menolak dengan mengatakan “Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara akan mengucilkan saya” Abu Thalib sangat terharu mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian ia berkata “teruskanlah demi Allah aku akan membelamu”.

Kemudian nabi menyebarluaskan ajakannya keseluruh penduduk Mekkah dan nabi menghadapi tantangan yang berat. Namun nabi menghadapinya dengan penuh kesabaran dan keyakinan bahwa Allah akan selalu memberikan petunjuk dan pertolongan dalam menghadapi tantangan tersebut. Ajaran-ajaran yang beliau berikan antara lain:

a)    Pendidikan Tauhid Kepada Allah

Nabi Muhammad memperoleh penghayatan yang mantap tentang ajaran tauhid yang intisarinya tercermin dalam surat AL-Fatihah yang inti Pokoknya antara lain:
  • 1) Bahwa Allah adalah pencipta alam semesta dan dialah satu-satunya yang menguasai dan mengatur alam ini sedemikian rupa yang merupakan tempat kehidupan makhluknya.
  • 2) Bahwa Allah memberikan nikmat dan memberikan keperluan bagi semua makhluk-makhluknya terutama manusia. Pengertian bahwa Allah bersifat Rahman dan Rahim memberikan pengertian bahwa Allah memiliki sifat kasih sayang terhadap makhluk-makhluknya.
  • 3) Bahwa Allah yang merajai hari kemudian dan bahwa segala amal perbuatan manusia selama di dunia akan di perhitungkan diakhirat nanti.
  • 4) Bahwa Allah adalah tuhan yang wajib disembah dan hanya kepada-Nya lah segala bentuk pengabdian ditujukan.
  • 5) Bahwa Allah adalah tempat manusia pertolongan dan tempat bergantung.
  • 6) Bahwa Allah yang membimbing dan memberi petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan tantangan dan godaan.
Pendidikan tauhid tersebut diberikan oleh nabi Muhammad SAW pada umatnya dengan cara yang bijaksana dan sekaligus beliau memberikan teladan dan contoh ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

b)    Pendidikan Amal Ibadah

Nabi Muhammad SAW melakukan sembahyang (shalat) sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dengan ikhlas hati menyembahNya.Pada mulanya sembahyang itu belum dilakukan sebanyak lima kali sehari semalam kemudian setelah nabi Isra dan Mi’raj berulah diwajibkan untuk shalat lima waktu.Adapun zakat semasa di Mekkah diberikan kepada fakir miskin dan anak-anak yatim dan membelanjakan harta untuk jalan kebaikan.

c)    Pendidikan Ahlak

Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada Umatnya untuk berakhlak yang baik sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Diantara ahlak-akhlak tersebut ialah:
1)    Adil yang mutlak terhadap keluarga atau diri sendiri
2)    Berbuat kebaikan kepada orang lain dan patuh kepada orang tua..
3)    Menepati janji
4)    Memberi maaf pada orang yang bersalah
5)    Takut semata-mata haya kepada Allah
6)    Bersyukur atas nikmat, dan sabar atas cobaan yang Allah berikan
7)    Bersatu padu menegakkan agama Allah
8)    Hidup sederhana

d)    Kuttab dan Metode Umum Pendidikan Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan intisari dan sumber pokok dari ajaran islam yang disampaikan oleh Muhammad SAW kepada umatnya. Tugas Muhammad SAW selain mengajarkan tauhid juga mengajarkan Al-Qur’an kepada umatnya agar secara utuh dan sempurna menjadi milik umatnya, yang selanjutnya akan menjadi warisan ajaran secara turun-temurun dan menjadi pegangan serta pedoman hidup bagi kaum muslimin sepanjang zaman.

Bagi kalangan anak-anak terdapat kuttab-kuttab atau maktab (tempat belajar) khusus untuk Qiraah Al-Qur’an. Keberadaan kuttab-kuttab ini ditunjukkan di dalam Shahih Bukhori bab dam (denda) bahwa Ummu Salamah mengirimkan utusan kepada pengajar Al-Qur’an untuk menyampaikan pesan “kirimkanlah untukku anak-anak kecil” juga ditunjukkan di dalam abadul Mufrod karya Al- Bukhori pada bab salam kepada anak-anak dengan sanad kepada IbnuUmar,“sesungguhnya dia mengucapkan salam penghormatan kepada anak-anak kecil di kuttab.
  • Pendidikan Islam pada Masa di Madinah
Kedatangan nabi Muhammad SAW bersama kaum Muslimin disambut oleh penduduk Madinah dengan gembira dan penuh rasa persaudaraan.Di Madinah nabi Muhammad SAW menghadapi kenyataan bahwa umatnya terdiri dari dua kelompok yang saling berbeda latar belakang kehidupannya.Yaitu mereka yang berasal dari mekkah (kaum Muhajjirin) Dan mereka yang merupakan penduduk asli Madinah (kaum Ansor).kenyataan lain yang dihadapi nabi Muhammad SAW adalah bahwa masyarakat kaum muslimin yang baru di Madinah dan masyarakat kaum Yahudi yang memang sudah menjadi penduduk Madinah dan mereka tersebut tidak merasa senang dengan terbentuknya masyarakat baru yaitu kaum muslimin.
Melihat kenyataan tersebut, beliau mulai mengatur dan menyusun segenap potensi yang ada dalam lingkungannya, memecahkan permasalahan yang dihadapi menggunakan kekuatan yang ada, dalam rangka menyusun suatu masyarakat baru yang terus berkembang, yang mampu menghadapi tantangan yang berasal dari luar dengan kekuatan sendiri.
Pendidikan yang dilakukan oleh nabi Muhammad SAW ialah memperkuat persekutuan kaum muslimin dan mengikis habiskan sisa-sisa permusuhan dan persukuan dengan beberapa cara, diantaranya :
  • Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru menuju kesatuan sosial dan politik.
Bersama kaum muslimin nabi membangun masjid.Masjid itulah yang digunakan sebagai pusat kegiatan nabi Muhammad SAW bersama kaum muslimin untuk membina masyarakat baru. Jadi, masjid ini merupakan pusat pengajaran
Nabi Muhammad SAW pun mulai meletakkan dasar-dasar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu. Dasar-dasar tersebut diantaranya:
  1. Nabi SAW mengikis habis sia-sia permusuhan atau pertenyangan antar suku dengan jalan mengikat tali persaudaraan diantara mereka.
  2. Nabi SAW menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  3. Adanya syariat zakat dan puasa yang merupakan pendidikan bagi warga masyarakat dalam tanggung jawab sosial baik secara material maupun moral.
  4. Dalam pembinaan di Madinah disyariatkan pula media komunikasi berdasarkan wahyu yaitu shalat jum’at berjamaah. Dengan shalat jum’at berjamaah warga berkumpul langsung dan mendengarkan khutbah Nabi SAW dan shalat jum’at telah memupuk rasa solidaritas sosial yang sangat tinggi dalam menangani masalah bersama.
  • Pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan
Materi pendidikan sosial dan kewarganegaraan islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah yang prakteknya disempuranakan dengan ayat-ayat yang turun selama periode Madinah.
Pelaksanaan atau praktek pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut:
  • Pendidikan Ukhuwah Antar Kaum Muslimin
Nabi Muhammad SAW berusaha menghubungkan antara hati mereka dengan iman kepada Allah dan Rasulnya, mereka dipersaudarakan karena Allah artinya diikat oleh hubungan hanya karena Allah.
  • Pendidikan kesejahteraan sosial
Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada kaum muhajirin yang telah dipersaudarakan dengan kaum Anshor agar mereka saling bekerjasama dalam masalah-masalah sosial.
  • Pendidikan kesejahteraan keluarga
Keluarga yang dimaksud adalah suami, istri, dan anak-anaknya yang merupakan inti dari terbentuknya umat yang luas dan yang saling megingatkan.
  • Pendidikan anak dalam islam
Nabi SAW memperingatkan agar anak diberikan bimbingan dan pendidikan agar ia tumbuh dan berkembang dalam rangka mempersiapkan anak-anak agar mampu menerima warisan islam dan bertanggungjawab untuk mengemban tugas-tugasnya. Maka sejak diperintahkan oleh nabi Muhammad SAW itulah anak-anak membaca dan menulis al-Qur’an serta menghafalnya.
  • Pendidikan Hankam Dakwah Islam
Usaha nabi SAW berikutnya adalah memperluas pengakuan kedaulatan dengan jalan mengajak kabilah-kabilah sekitar Madinah untuk mengakui konstitusi Madinah. Pertama-tama diajaknya untuk masuk islam dengan penjelasan yang meyakinkan tentang kebaikan ajaran islam dan kebenarannya. Kalau dengan dakwah itu mereka masuk islam, maka secara otomatis mereka termasuk dalam masyarakat kaum muslimin yang berada dalam naungan konstitusi.

  • Sistem Pendidikan Nabi Muhammad SAW
 
Adapun metode pendidikan yang diharapkan oleh nabi antara lain melalui keteladanan, pembiasaan, nasihat dan cerita, displin partisipasi dan melalui pemeliharaan. Tujuannya membentuk pribadi insan kamil, pensucian diri dengan ibadah, pembntukan keluarga, masyarakat dan bangsa serta pemeliharaan alam dan lingkungan yang mana petunjuknya bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah beliau.Disamping itu pada masa nabi masjid memiliki fungsi bukan saja sebagai tempat berkomunikasi dengan tuhan, tetapi sebagai lembaga pendidikan dan pusat komunikasi sesama kaum muslimin.
  • Peranan Ajaran Islam dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Berperadaban Maju.
Islam agama yang mencakup segala segi kehidupan manusia, baik kehidupan didunia maupun diakherat. Dalam memahami islam dapat dibagi menjadi dua bagian yakni islam sebagai suatu ajaran yang “mutlak” tidak bisa berubah dan mempunyai kebenaran yang pasti, yaitu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Asunnah. Kemudian islam sebagai suatu sejarah yaitu sejarah umat islam yang terbentuk dari cara hidup mereka dalam mengamalkan ajaran yang mutlak itu. Islam dalam sejarah, budaya, pemikiran inilah yang bisa berubah-ubah sesuai dengan kemajuan fikiran dan moral manusia itu sendiri.
Agama Islam sangat menghargai amal saleh manusia, dan mendorong manusia berkreatifitas positif, adapun ajaran agama islam yang mendorong manusia untuk berperadaban tinggi ialah karena :
  1. Islam menghormati akal manusia, meletakkan akal pada tempat yang terhormat, menyuruh manusia menggunakan akalnya untuk memeriksa dan memikirkan keadaan alam (QS;3;189-190)
  2. Islam mewajibkan setiap laki-laki dan perempuan pemeluk islam untuk menuntut ilmu (QS. 58:11)
  3. Islam menyuruh pemeluknya mencari keridloan Allah, dengan semua nikmat yang telah diterimanya, dan menyuruh menggunakan hak-hak atas keduniaan dalam pimpinan dan peraturan agama (QS. 28:77)
  4. Islam menggemarkan pemeluknya supaya pergi meninggalkan kampung halamannya, berjalan ke negeri lain, memperhubungkan silaturahmi dengan golongan lain, dan saling bertukar pengetahuan (QS. 22:46)
Ketika ajaran ini dibawa Nabi Muhammad dan dilanjutkan oleh para pengikutnya yang setia, maka dengan gigih ajaran islam menafasi gerak langkan manusia yang menjadi pemeluknya untuk mengubah dunia, meluruskan jalan manusia, mengolah potensi alam dan membentuk system kehidupan baru yang penug energi, bersemangat islami,hingga berbudaya dan berperadaban maju.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
  • Pemikiran pendidikan islam bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah,
  • Dalam periode masa mekkah ciri-ciri pokok pembinaan islam adalah pendidikan tauhid, pendidikan keagamaan dan akhlak yang mengesakan Allah tiada tuhan selain Allah karena pada waktu itu bangsa Arab banyak yang menyembah berhala.
  • Sedangkan pada periode Madinah ciri pokok pendidikan islam dapat dikatakan sebagai pendidikan sosial dan politik.
  • Metode pendidikan yang diharapkan oleh nabi antara lain melalui keteladanan, pembiasaan, nasihat dan cerita.
  • Ajaran Islam sangat menghargai amal saleh manusia dan mendorong manusia untuk berkreatifitas positif agar memperoleh ilmu pengetahuan. Dengan Ilmu pengetahuan, manusia memiliki bekal dalam hidup didunia dan diakherat.
Saran 

Penyusun makalah ini hanya manusia yang dangkal ilmunya, Maka dari itu penyusun menyarankan agar para pembaca yang ingin mendalami ilmu tentang sejarah pendidikan Islam pada masa Pembinaan diharapkanmembaca sumber-sumber lain yang lebih komplit, tidak hanya sebatas membaca makalah ini saja.

 Daftar Pusaka

[1]Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992 hal 120
[2]Al-Qur’an Terjemahan
[3] Al-Qur’an dan Terjemah Q.S. Al-Alaq: 1-5
[4] Al-Qur’an dan Terjemah, QS Al Hijr 94
[5]Prof. Dr.H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992. Hal 6
[6]Dra. Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9, 2008. Hal 38
[9]Misbah Ma’ruf, Sejarah Peradaban Islam, CV Wicaksana, Semarang;1993 Hal 28-29.

MAKALAH SAINS DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN


MAKALAH SAINS DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN

Pendahuluan 

Keinginan atau obsesi akan bangkitnya kembali peradaban Islam secara jujur lahir dari bentuk romantisisme terhadap sejarah masa lampau. Walau begitu, keinginan itu tentunya sesuatu yang wajar. Bahkan menjadi kewajiban setiap muslim untuk dapat membangun suatu peradaban  yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Karena itu, catatan sejarah di atas akan membuat kita lebih bijak dalam melihat ke arah mana kita akan menuju. Satu hal yang jelas adalah sebuah peradaban baru dapat berdiri kokoh jika berhasil membangun suatu sistem pengetahuan yang mapan. Bangkitnya peradaban Islam akan sangat tergantung pada keberhasilan dalam bidang sains melalui prestasi institusional dan epistemologis menuju pada proses dekonstruksi epistemologi sains moderen yang memungkinkan nilai-nilai Islam terserap secara seimbang ke dalam sistem pengetahuan yang dibangun tanpa harus menjadikan sains sebagai alat legitimasi agama dan sebaliknya.

Perbedaan Pandangan Ulama tentang al-Qur’an 

Dalam al-qur’an terdapat lebih dari 750 ayat yang merujuk kepada fenomena alam. Hampir seluruh ayat ini memerintahkan manusia untuk mempelajari kitab (yang berhubungan dengan) penciptaan dan merenungkan isinya.
Dalam memandang permasalahan ini terdapat dua golongan yang berusaha melihat al-Qur’an. Golongan pertama mengatakan bahwa al-Qur’an mencakup seluruh bentuk pengetahuan dan dengan demikian ia mencakup unsur-unsur dasar seluruh ilmu-ilmu kealaman. Golongan kedua beranggapan bahwa al-Qur’an itu semata-mata kitab petunjuk, dan di dalamnya tidak ada tempat bagi ilmu kealaman.
Pandangan pertama yang menganggap al-Qur’an sebagai sebuag sumber seluruh ilmu pengetahuan ini bukanlah sesuatu yang baru, sebab banyak para ulama terdahulu yang juga berpendapat demikian. Imam al Ghazali dalam bukunya Ihya ‘ulum al-diin, beliau mengutop kata-kata ibnu mas’ud “jika seseorang ingin memiliki pengetahuan masa lampau dan pengetahuan modern, selayaknya dia merenungkan al-Qur’an …… ringkasnya, seluruh ilmu tercakup di dalam karya-karya dan sifat-sifat allah, dan al-Qur’an adalah penjelasan esensi, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya. Tidak ada batasan terhadap ilmu-ilmu ini, dan di dalam al-Qur’an terdapat indikasi pertemuannya (al-Qur’an dan ilmu-ilmu)”.
Sementara itu pendapat kedua lebih menekankan bahwa al-Qur’an adalah sebagai petunjuk dan berargumentasi:
  1. tidaklah benar menafsirkan kata-kata al-Qur’an dengan cara yang tidak diketahui oleh orang-orang arab pada masa nabi.
  2. al-Qur’an tidak diwahyukan untuk mengajari kita sains dan teknologi, tapi merupakan kitab petunjuk. Karena itu membicarakan ilmu kealaman adalah diluar tujuannya. Makna ayat QS 6:38 dan 16:89 adalah bahwa al-Qur’an itu mencakup apa saja yang diperlukan bagi petunjuk dan kebahagiaan kita di dunia dan di akhirat.
  3. sains belum mencapai tingkat kemajuan yang paripurna. Karena itu tidaklah benar menafsirkan al-Qur’an menurut teori-teori yang dapat berubah.
  4. adalah kehendak allah bahwa manusia dapat menemukan rahasia-rahasia alam dengan menggunakan indera dan inteleknya. Jika al-Qur’an mencakup seluruh ilmu kealaman, maka akal manusiapun akan menjadi jumud dan kebebasan manusia menjadi tidak bermakna.
Sains dalam perspektif al-Qur’an
  1. kami yakin bahwa al-Qur’an merupakan kitab petunjuk bagi kemajuan manusia, dan mencakup apa saja yang diperlukan manusua dalam wilayah iman dan amal. Kami tidak memandangnya sebagai ensiklopedi sains, dan juga tidak meyakini kebenaran mencocokkan al-Qur’an dengan teori-teori sains yang berubah-ubah itu. Pada sisi lain, kita dapat menolak bahwa al-Qur’an mengandung rujukan-rujukan pada sebagian fenomena alam. Namun ini bukan untuk mengajarkan sains, tapi harus digunakan sebagai bantuan dalam menarik perhatian orang kepada keagungan allah dan dengan begitu membawanya dekat kepadaNya.
  2. Kami juga yakin bahwa kemajuan sains membuat pemahaman atas risalah-risalah al-Qur’an tertentu lebih mudah, misalnya (QS 21:30) merujuk pada evolusi tata surya dan peranan air di dalam kehidupan, juga ayat (51:49) yang memberitahukan pada kita tentang bukti adanya pasang-pasangan alam seluruh penciptaan. Sains modern membuat pemahaman ayat ini lebih mudah.
  3. Apabila kita mencocokkan al-Qur’an dengan suatu aliran filsafat atau sains suatu masa, maka kita akan mencapai titik dimana dalam periode dominasi positivisme, kita temukan ulama yang mencoba menggali filsafat ini dari al-Qur’an, dengan memandangnya sebagai basis kearifan al-Qur’an, dan tidak memperhatikan fakta bahwa pandangan ini tidak memberikan ruang bagi metafisika atau suatu wujud transenden.
  4. Kita dapat mengatakan bahwa walaupun al-Qur’an bukan ensiklopedi sains, namun ada pesan penting di dalam ayat-ayat yang melibatkan fenomena, dan para ilmuwan muslim harus memusatkan perhatiaanya pada misi tersebut daripada melibatkan diri mereka pada aspek keajaiban al-Qur’an dalam bidang sains atau dalam kinsistensinya dengan sains kontemporer.
Pesan al-Qur’an bagi para ilmuwan
  1. dalam ayat-ayat ini dianjurkan untuk mengkaji seluruh aspek alam dan menemukan misteri penciptaan (QS 45:4, 10:101, 29:20)
  2. menurut al-Qur’an, kita harus memakai indera dan intelek kita untuk memahami alam, dan ini akan mengantarkan kita keada apresiasi keagungan dan kekuasaan allah.
  3. Ayat-ayat diatas menegaskan bahwa segala sesuatu di dunia ini teratur dan bertujuan, dan dalam perbuatan allah tidak ada kesalahan apapun. (25:2, 21:16, 67:3-4)
  4. Al-Qur’an menyuruh kita mengenali hukum-hukum alam (yaitu, pola-pola allah di alam semesta) dan mengeksploitasinya bagi kesejahteraan manusia dengan tidak melampaui batas-batas syari’ah (55:5-8)
  5. Dalam pandangan al-Qur’an’an, seluruh sains adalah perwujudan berbeda dari satu dunia yang diciptakan dan yang dikelola oleh satu tuhan. Karena itu ilmu-ilmu tersebut harus menggiring kira kepada gambaran tunggal dunia.
Filsafat sains:sebuah pendekatan al-Qur’an
  1. dalam visi al-Qur’an, fenomena alam merupakan tanda-tanda yang maha kuasa, dan suatu pemahaman tentang alam adalah analog dengan pemahaman tanda-tanda yang bisa membawa kita meraih pengetahuan tentang tuhan. (30:21,22,24)
  2. dalam perspektif al-Qur’an, memahami alam bukanlah usaha yang bermakna, kecuali jika ia mampu membantu kita memahami pencipta mahabijak dunia ini dan mendekatkan diri kepadaNya.
Kemungkinan memahami alam
  1. banyak sekali ayat yang menyuruh manusia untuk mempelajari alam. (10:101, 51:20-21, 29:20, 86:5
  2. manusia dapat memahami bahwa manusia diberi kemampuan mengetahui, dan harus menggunakan fakultas ini sesuai kemampuannya yang tertinggi. (2:31, 96:5, 16:78, 41:53, 27:93)
dalam hubungannya dengan fenomena alam, ada beberaoa masalah yang ditujukan di dalam al-Qur’an,
  1. asal-usul dan evolusi makhluk-makhluk dan fenomena.
Kita harus berusaha membuka asal-usul dan evolusi makhluk-makhluk, karena hal itu akan membantu dalam meningkatkan keimanan manusia dan membawa manusia lebih dekat kepada allah. (71:15-16, 32:7-9, 88:17-20)
Fenomena alam tententu disebutkan sebagai indikasi kebangkitan. (36:81, 35:9, 22:5)
  1. penemuan aturan, koordinasi dan tujuan alam
beberapa ayat menyebutkan adanya aturan, koordinasi dan tujuan alam sebagai bukti-bukti yang mengukuhykan eksistensi pencipta yang mahabijaksana dan mahakuasa.
    1. penciptaan langit dan bumi tidaklah sia-sia (6:73, 21:16, 23:115)
    2. kejadian-kejadian mengikuti suatu jalut alami untuk periode tertentu yang sebelumnya sudah ditentukan. (30:8, 13:2)
    3. keseluruhan proses penciptaan dan perjalanan kejadian-kejadian di dalam alam mengikuti suatu perhitungan dan ukuran yang sesuai, dan karena adanya keteraturan inilah maka hukuim alam itu menjadi bermakna. (55:5, 15:21, 13:8, 55:7, 25:2, 15:19)
    4. penemuan aturan dan koordinasi di dalam alam (yaoitu hukum-hukum alam) dan kepastian dalam karya tuhan amat perting dalam memahami alam. (10:5, 67:3)
  1. memanfaatkan kekayaan alam yang disediakan tuhan bagi manusia secara sah.
    1. pemberian-pemberian tuhan kepada manusia. (45:13, 7:10, 28:73, 30:46, 6:97)
    2. pemberian dimaksudkan untuk mengingatkan manusia akan rahmat-rahmat allah untuk menjadikannya akrab dengan pemberian-pemberian itu, serta bersyukur.
Cara-cara memahami alam
  1. pemahaman dapat diraih lewat mata, telinga dan intelek. (16:78)
  2. indera eksternal hanya penglihatan dan pendengaran yang merupakan alat-alat utama yang membantu seseorang dalam meraih pengetahuan akan dunia fisik.
  3. indera perasa, pencium dan peraba juga berguna dalam memberikan informasi berharga tentang dunia eksternal. (7:22, 12:94, 6:7)
  4. “fuad” ditafsirkan sebagai sebuah alat persepsi dan penalaran. Hati “qalb” juga disebut sebagai alat pemahaman dan persepsi. (22:46, 7:179, 9:87, 50:37, 16:108)
Saluran-saluran yang kita gunakan untuk memahami alam adalah:
  1. indera-indera eksternal (dengan indera ini pengamatan dan eksperimen dapat dilakukan).
  2. intelek yang tak terkotori oleh sifat-sifat buruk (yang menguasai kehendak-kehendak dan khayalan-khayalan, dan bebas dari peniruan buta).
  3. wahyu dan inspirasi.
Tingkatan-tingkatan dalam memahami alam
(manusia mempunyai kemampuan untuk memahami alam. Allah selalu memberikan kemampuan memahami ayat kepada manusia dari kelompok khusus)
  1. para perenung (10:10-11, 45:13)
  2. orang yang arif (2:164, 16:12
  3. orang-orang yang memahami (ulul albab) (3:180, 39:21)
  4. orang-orang beriman (45:3, 27:86)
  5. orang-orang yang bertakwa (menjaga diri dari kejahatan) (10:6, 2:63)
  6. orang yang berilmu (‘alim) (30:22, 10:5)
  7. orang yang ingat/sadar (16:13, 51:49)
  8. orang yang mendengarkan kebenaran firman tuhan (30:23, 16:65)
  9. orang-orang yang yakin (45:4, 51:20-21)
  10. orang-orang yang menguji kebenaran, memiliki wawasan dan memahami (6:98, 15:73-75, 20:54)

Pengertian Psikologi Pendidikan

Psikologi Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia belajar dalam pendidikan pengaturan, efektivitas intervensi pendidikan, psikologi pengajaran, dan psikologi sosial dari sekolah sebagai organisasi. Psikologi pendidikan berkaitan dengan bagaimana siswa belajar dan berkembang, dan sering terfokus pada sub kelompok seperti berbakat anak-anak dan mereka yang tunduk pada khusus penyandang cacat .
Menurut Muhibin Syah (2002), pengertian psikologi pendidikan adalah sebuah disiplin psikologi yang menyelidiki masalah psikologis yang terjadi dalam dunia pendidikan. Sedangkan menurut  ensiklopedia amerika, Pengertian psikologi pendidikan adalah ilmu yang lebih berprinsip dalam proses pengajaran yang terlibat dengan penemuan – penemuan dan menerapkan prinsip – prinsip dan cara untuk meningkatkan keefisien di dalam pendidikan.

Pengertian Psikologi Pendidikan

Sedangkan menurut  Witherington, Pengertian Psikologi pendidikan adalah  studi sistematis tentang proses-proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia.
Tardif (dalam Syah, 1997: 13) juga mengatakan bahwa Pengertian Psikologi Pendidikan adalah sebuah bidang studi yang berhubungan dengan penerapan pengetahuan tentang perilaku manusia untuk usaha-usaha kependidikan.
Dari beberapa pendapat tentang psikologi pendidikan, kami mengambil kesimpulan bahwa Pengertian Psikologi Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari  tentang perilaku manusia di dalam dunia pendidikan yang meliputi  studi sistematis tentang proses-proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia yang tujuannya untuk mengembangkan dan meningkatkan keefisien di dalam pendidikan.

Makalah Pengertian dan Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan

Pengertian dan Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan

BAB IPENDAHULUAN 
  A. Latar Belakang

Psikologi pendidikan adalah studi yang sistematis terhadap proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan. Sedangkan pendidikan adalah proses pertumbuhan yang berlangsung melalui tindakan-tindakan belajar. Dari batasan di atas terlihat adanya kaitan yang sangat kuat antara psikologi pendidikan dengan tindakan belajar. Karena itu, tidak mengherankan apabila beberapa ahli psikologi pendidikan menyebutkan bahwa lapangan utama studi psikologi pendidikan adalah soal belajar. Dengan kata lain, psikologi pendidikan memusatkan perhatian pada persoalan-persoalan yang berkenaan dengan proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan belajar.
Karena konsentrasinya pada persoalan belajar, yakni persoalan-persoalan yang senantiasa melekat pada subjek didik, maka konsumen utama psikologi pendidikan ini pada umumnya adalah pada pendidik. Mereka memang dituntut untuk menguasai bidang ilmu ini agar mereka, dalam menjalankan fungsinya, dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memiliki daya dorong yang besar terhadap berlangsungnya tindakan-tindakan belajar secara efektif.

B.     Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian psikologi dan pendidikan?
  2. Apa objek kajian psikologi dan psikologi pendidikan?
  3. Apa ruang lingkup psikologi pendidikan?

BAB IIPEMBAHASANA.    Pengertian Psikologi dan Psikologi Pendidikan
  Psikologi yang dalam istilah lama disebut ilmu jiwa itu berasal dari kata bahasa inggris psycology. kata psycology merupakan dua akar kata yang bersumber dari kata greek (yunani), yaitu satu) psyche yang berarti jiwa; dua) logos yang berarti ilmu. jadi, secara harfiah psikologi memang berarti ilmu jiwa.
Psikologi lebih banyak dikaitkan dengan kehidupan organisme manusia. alam hubungan ini, psikologi didefenisikan sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memahami perilaku manusia, alasan dan cara mereka melakukan sesuatu, dan juga memahami bagaimana makhluk tersebut berfikir dan berperasaan.
Bruno (1987) membagi pengertian psikologi dalam tiga bagian yang pada prinsipnya saling berhubungan. Pertama, psikologi adalah studi (pendidikan) mengenai  “ruh”. Kedua, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “kehidupan mental”. ketiga, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “tingkah laku” organisme.
Chaplin (1972) dalam dictionary of Psychology mendefinisikan psikologi sebagai ilmu pengetahuan mengenai perilaku manusia dan hewan, juga penyelidikan terhadap organisme dalam segala ragam dan kerumitannya ketika mereaksi arus dan perubahan dalam sekitar dan peristiwa-peristiwa kemasyarakatan yang mengubah lingkungan.

“Psikologi” berasal dari perkataan Yunani “psyche” yang artinya jiwa, dan “logos” yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi (menurut arti kata) psikologi artinya ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya, atau disebut dengan  ilmu jiwa.

Berbicara tentang jiwa, terlebih dahulu kita harus dapat membedakan antara nyawa dengan jiwa. Nyawa adalah daya jasmaniah yang adanya tergantung pada hidup jasmani dan menimbulkan perbuatan badaniah, yaitu perbuatan yang di timbulkan oleh proses belajar. Misalnya : insting, refleks, nafsu dan sebagainya. Jika jasmani mati, maka mati pulalah nyawanya.

Sedang jiwa adalah daya hidup rohaniah yang bersifat abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatan-perbuatan pribadi (personal behavior) dari hewan tingkat tinggi dan manusia. Perbutan pribadi ialah perbuatan sebagai hasil proses belajar yang di mungkinkan oleh keadaan jasmani, rohaniah, sosial dan lingkungan. Proses belajar  ialah proses untuk meningkatkan kepribadian (personality ) dengan jalan berusaha mendapatkan pengertian baru, nilai-nilai baru, dan kecakapan baru, sehingga ia dapat berbuat yang lebih sukses, dalam menghadapi kontradiksi-kontradiksi dalam hidup. Jadi jiwa mengandung pengertian-pengertian, nilai-nilai kebudayaan dan kecakapan-kecakapan.

Pengertian psikologi diatas menunjukkan beragamnya pendapat para ahli psikologi. Perbedaan tersebut bermuasal pada adanya perbedaan titik berangkat para ahli dalam mempelajari dan membahas kehidupan jiwa yang kompleks ini. Dan dari pengertian tersebut paling tidak dapat disimpulkan bahwa psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari semua tingkah laku dan perbuatan individu, dimana individu tersebut tidak dapat dilepaskan dari lingkungannya.

Pendidikan dari kata “didik”, lalu kata ini mendapat awalan me sehingga menjadi “mendidik”, artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi akhlak dan kecerdasan pikiran. Selanjutnya, “pendidikan” menurut KBBI adalah peroses pengubahan sikap dan tata laku sesorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Psikologi Pendidikan adalah sebuah disiplin psikologi yang menyelidiki masalah psikologis yang terjadi dalam dunia pendidikan. Sedangkan menurut  ensiklopedia amerika, Pengertian psikologi pendidikan adalah ilmu yang lebih berprinsip dalam proses pengajaran yang terlibat dengan penemuan – penemuan dan menerapkan prinsip – prinsip dan cara untuk meningkatkan keefisien di dalam pendidikan.

Dari uarian di atas, kita dapat mengetahu pengertian dari psikologi dan pengertian pendidikan itu sendiri.Sepanjang atau selagi kita masih berpendapat bahwa psikologi adalah suatu ilmu yang berusaha menyelidiki semua aspek keperibadian dasar tingkah laku manusia, baik yang bersifat jasmaniah maupun rohaniah, baik secara teoritis maupun dengan melihat kegunaannya di dalam praktek, baik secara individual maupun dalam hubungannya dengan manusia lain atau lingkungannya, mungkin kita akan mengatakan bahwa ‘psikologi pendidikan’ itu sebenarnya sudah termasuk di dalam psikologi, dan tidak perlu dipersoalkan atau dipisahkan menjadi sesuatu disiplin ilmu tersendiri. Psikologi pendidikan dapat disimpulkan bahwa psikologi pendidikan adalah cabang dari psikologi yang dalam penguraian dan penelitiannya lebih menekankan pada maslah pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik maupun mental, yang sangat erat hubungannya dalam masalah pendidikan terutama yang mempengaruhi proses dan keberhasilan belajar.

B. Objek Kajian Psikologi dan Psikologi Pendidikan
1. Objek Kajian Psikologi

Objek Psikologi dibagi menjadi 2, yaitu :
  1. Objek Material adalah sesuatu yang dibahas, dipelajari atau diselidiki, atau suatu unsure yang ditentukan atau sesuatu yang dijadikan sasaran pemikiran, objek material mencakup apa saja, baik hal-hal konkret (kerohanian, nilai-nilai, ide-ide). Objeknya yaitu manusia.
  2. Objek formal adalah cara memandang, cara meninjau yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang digunakannya. Objek formal juga digunakan sebagai pembeda ilmu yang satu dengan ilmu yang lain ( psikologi, antropologi, sosiologi, dan lain-lain). Objeknya yaitu dari segi tingkah laku manusia, objek tersebut bersifat empiris atau nyata, yang dapat diobservasi untuk memorediksi, menggambarkan sesuatu yang dilihat. Caranya melihat gerak gerik seseorang bagaimana ia melakukan sesuatu dan melihat dari matanya.
Dalam makalah ini tidak akan dibicarakan psikologi yang membicarakan hewan atau psikologi hewan, melainkan membicarakan tentang psikologi yang berobyekkan manusia. Yang sampai saat ini dibedakan menjadi dua, yaitu :

a) Psikologi Umum
Psikologi umum adalah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari kegiatan-kegiatan atau aktifitas-aktifitas psikis manusia pada umumnya yang dewasa, yang normal, dan yang beradab (berkultur)

Macam-macam psikologi umum :
  • Psikologi perkembangan = Psikolgi yang membicarakan perkembangan psikis manusia dari masa bayi sampai tua yang mencakuo psikologi anak, psikologi puber atau adolesensi ( psikologi pemuda ), psikologi orang dewasa, psikologi orang tua.
  • Psikologi sosial = Psikologi yang khusus membicarakan tentang tingkah laku atau aktivitas-aktivitas manusia dalam hubungannya dengan situasi sosial.
  • Psikologi pendidikan = Psikologi yang khusus menguraikan kegiatan-kegiatan atau aktivitas-aktivitas manusia dalam hubungannya dengan situasi pendidikan, misalnya bagaimana cara menarik perhatian agar pelajaran dapat dengan mudah diterima, bagaimana cara belajar dan sebagainya.
  • Psikologi kepribadian dan tipologi = Psikologi yang khusus menguraikan tentang struktur pribadi manusia, mengenai tipe-tipe kepribadian manusia.
  • Psikopatologi = Psikologi yang khusus menguraikan mengenai keadaan psikis yang tidak norman atau abnormal.
  • Psikologi Kriminil = Psikologi yang khusus berhubungan dengan soal-soal kejahatan atau kriminalitas. Psikologi perusahaan = Psikologi yang khusus berhubungan dengan soal-soal perusahaan.

b) Psikologi Khusus
Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari segi-segi kekhususan dari aktivitas-aktivitas psikis manusia. Hal-hal yang khusus yang menyimpang dari hal-hal yang umum dibicarakan dalam psikologi khusus.

2.      Objek Kajian Psikologi Pendidikan

Objek kajian psikologi pendidikan tanpa mengabaikan persoalan psikologi guru terletak pada peserta didik. Karena hakikat pendidikan adalah pelayanan khusus diperuntukkan bagi peserta didik. Oleh karena itu objek kajian psikologi pendidikan, selain teori-teori psikologi pendidikan sebagai ilmu, tetapi lebih condong pada aspek psikologis peserta didik, khususnya ketika mereka terlibat dalam proses pembelajaran.
Menurut Glover dan Ronning bahwa objek kajian psikologi pendidikan mencakup topik-topik tentang pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, hereditas dan lingkungan, perbedaan individual peserta didik, potensi dan karakteristik tingkah laku peserta didik, pengukuran proses dan hasil pendidikan dan pembelajaran, kesehatan mental, motivasi dan minat, serta disiplin lain yang relean.
Sedangkan menurut Syaodih Sukmadinata dalam Syaiful Sagala mengatakan bahwa objek kajian psikologi pendidikan adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik untuk meningkatkan kemampuan peserta didik, dengan dukungan sarana dan fasilitas tertentu yang berlangsung dalam lingkungan tertentu.
Psikologi pendidikan berusaha untuk mewujudkan tindakan psikologis yang tepat dalam interaksi antar setiap faktor pendidikan. Pengetahuan psikologis tentang peserta didik menjadi hal yang sangat penting dalam pendidikan. Karena itu, pengetahuan tentang psikologi pendidikan seharusnya menjadi kebutuhan bagi para guru, bahkan bagi tiap orang yang menyadari dirinya sebagai pendidik.
Secara garis besar banyak ahli membatasi objek kajian psikologi pendidikan menjadi tiga macam:
  1. Mengenai “belajar”, yang meliputi teori-teori, prinsip-prinsip, dan ciri-ciri khas perilaku belajar peserta didik, dan sebagainya;
  2. Mengenai “proses belajar”, yakni tahapan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam kegiatan belajar peserta didik;
  3. Mengenai “situasi belajar”, yakni suasana dan keadaan lingkungan, baik bersifat fisik maupun nonfisik yang berhubungan dengan kegiatan belajar peserta didik.
C.    Ruang Lingkup Psikologi Pendidikan 
Jika kita bertanya mengenai lingkup (scope) psikologi pendidikan, maksudnya bertanya tentang apa saja yang dibicarakn oleh psikologi pendidikan, maka berdasarkan berbagai buku psikologi pendidikan akan diperoleh jawaban yang berbeda-beda. Sebagian buku menunjukan lingkup yang luas, sedangkan buku-buku yang lain menunjukkan ingkup yang lebih sempit atau terbatas.Buku yang lingkupnya lebih luas biasanya membahas selain proses belajar juga membahas tentang perkembangan, hereditas dan lingkungan, kesehatan mental, evaluasi belajar dan sebagainya. Sedangkan buku yang lingkupnya lebih sempit biasanya berkisar pada soal proses belajar mengajar saja. Perbedaan ini sangat dipengaruhi oleh maksud penulis dalam menulis buku itu. Ada yang bermaksud hanya memberikan pengantar saja, sehingga pembahasanya mengenai lingkup itu cukup luas, akan tetapi kurang mendalam. Sebaliknya ada yang lingkup pembahasannya tidak luas, yaitu berkisar pada proses beljar, akan tetapi pembahasannya cukup mendalam. Jadi, beleh dikatakan bahwa tidak ada dua buku psikologi pendidikan yang menunjukkan ruang lingkup materi yang sama benar. Walaupun demikian, pada dasarnya psikologi pendidikan membahas hal-hal sebagai berikut:
  1. Hereditas dan Lingkungan
  2. Pertumbuhan dan Perkembangan
  3. Potensial dan Karakteristik Tingkah laku
  4. Hasil Proses Pendidikan dan Pengaruhnya Terhadap Individu yang Bersifat Personal dan Sosial
  5. Higiene Mental dan Pendidikan dan
  6. Evaluasi Hasil Pendidikan
Disamping itu perlu diketahui bahwa banyak buku psikologi pendidikan yang tidak member judul buku dengan kata-kata psikologi pendidikan, padahal buku itu benar-benar buku psikologi pendidikan, dalam arti buku itu membahas serta mendalami pokok-pokok bahasan tertentu dari psikologi pendidikan. Maka untuk mendalami psikologi pendidikan tidak senantisa harus mempelajari buku yang berjudul psikologi pendidikan.
Namun menurut Sumadi Suryobroto ( 1987 ) Ruang Lingkup psikologi pendidikan meliputi :

  • Pengetahuan tentang psikologi pendidikan : pengertian ruang lingkup, tujuan mempelajari dan sejarah munculnya psikologi pendidikan
  • PembawaaanLingkungan fisik dan psikologis
  • Perkembangan siswa
  • Proses – proses tingkah laku
  • Hakekat dan ruang lingkup belajar
  • Faktor yang mempengaruhi belajar
  • Pengukuran pendidikanAspek praktis pengukuran pendidikan
  • Transfer belajar
  • Ilmu statistik dasar
  • Kesehatan mental
  • Pendidikan membentuk watak / kepribadian
  • Kurikulum pendidikan sekolah dasar
  • Kurikulum pendidikan sekolah menengah

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Objek kajian psikologi pendidikan tanpa mengabaikan persoalan psikologi guru terletak pada peserta didik. Karena hakikat pendidikan adalah pelayanan khusus diperuntukkan bagi peserta didik. Oleh karena itu objek kajian psikologi pendidikan, selain teori-teori psikologi pendidikan sebagai ilmu, tetapi lebih condong pada aspek psikologis peserta didik, khususnya ketika mereka terlibat dalam proses pembelajaran.
Secara garis besar banyak ahli membatasi objek kajian psikologi pendidikan menjadi tiga macam:
  1. Mengenai “belajar”, yang meliputi teori-teori, prinsip-prinsip, dan ciri-ciri khas perilaku belajar peserta didik, dan sebagainya;
  2. Mengenai “proses belajar”, yakni tahapan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam kegiatan belajar peserta didik;
  3. Mengenai “situasi belajar”, yakni suasana dan keadaan lingkungan, baik bersifat fisik maupun nonfisik yang berhubungan dengan kegiatan belajar peserta didik.


Daftar Pusaka
[1]Whiterington, 1982, h. 10.
[2] Gleitmen, 1986.
[3] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2003), h. 7.
[4] Agus Sujanto, Psikologi Umum, ( Jakarta : Bumi Aksara, 2001), hal.1
[5] Abu Ahmadi, Psikologi Umum, ( Semarang : Rineka Cipta, 1991), hal.5
[6] Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991. H. 232.
[7] Muhibbin Syah, Op. Cit.
[8] Muhibbin Syah, Psikologi Psikologi Pendidikan Dengen Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), h. 7
[9] Ngalim Purwanto, Psikogi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), h. 7
[10] Ibid, h. 9.
[11] Alex Sobur, Psikologi Umum, ( Bandung : Pustaka Setia, 2003), hal.41
[12] Agus Sujanto, Psikologi Umum, ( Jakarta: Bumi Aksara, 2001), hal.41
[13] Danim dan Khairil, Psikologi Pendidikan Dalam Perspektif Baru (Bandung Alfabeta, 2010).
[14] Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Bandung: Alfabeta, 2010).