Tuesday, December 9, 2014

Mendikbud Jawab Surat Terbuka tentang “Maman Supratman”

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa hari belakangan, nama Maman Supratman mencuat di media sosial. Dia adalah guru honorer aktif selama 40 tahun.
Nama lelaki asal Bekasi berusia 75 tahun ini muncul dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November. Dalam surat itu disebutkan, sebagai guru honorer, Maman mengabdi dengan penuh kesetiaan dan loyal mengajar di sekolah negeri tanpa mengeluh.
2052393guru-111780x390
Tak hanya itu, Maman bahkan dianggap mampu mengilhami rekan guru lainnya yang lebih muda dari usianya. Lelaki ini juga masih berprestasi hingga saat ini, di antaranya melestarikan angklung dan kesenian tradisional lainnya. Penulis surat meminta Mendikbud agar Maman mendapatkan penghargaan sebagai guru mulia.
Menjawab surat tersebut, Mendikbud mengatakan, kini saatnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap guru.
“Kita harus melihat guru sebagai profesi yang mulia. Terlepas dari berbagai macam persoalan yang meliputi guru, kita harus menjadikan mereka sebagai orang-orang penting. VIP-kan guru-guru kita!” tekan Mendikbud dalam acara Silaturahim dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia, di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Menurut Mendikbud, tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan guru. Sementara itu, tanggung jawab masyarakat adalah menurunkan pengeluaran guru. Jika kedua hal ini sama-sama dilakukan, maka guru akan semakin sejahtera.
“Ajak seluruh masyarakat menurunkan biaya. Beri diskon kepada guru,” tuturnya.
Mendikbud memberikan contoh partisipasi masyarakat yang menurunkan biaya pengeluaran guru. Contoh itu datang dari sebuah bengkel kecil di Yogyakarta yang sempat ia kunjungi beberapa hari yang lalu.
“Khusus untuk guru, bengkel ini memberikan diskon 50 persen untuk jasa dan 15 persen untuk suku cadang,” katanya.
Dalam bahan paparannya di hadapan perwakilan pemerintah daerah yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan, Mendikbud mengingatkan agar semua pihak melepaskan guru dari semua kepentingan politik praktis, baik di pusat maupun di daerah. Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan agar tidak memandang masalah pendidikan sebagai tugas pemerintah semata. Pendidikan harus menjadi tanggung jawab semua orang, dan efeknya akan sangat luar biasa jika ini dilakukan.
“Peraturan memang mudah dibuat, tetapi akan lebih dahsyat jika itu datang dari panggilan hati semua orang yang sudah merasakan manfaat pendidikan di Indonesia,” kata Mendikbud.

Sumber: kompas